Dimasa pandemi virus coron, masyarakat boleh untuk melaksanakan akad nikah tidak di dalam KUA. Di masa pandemi virus coron, masyarakat boleh untuk melaksanakan akad nikah tidak di dalam KUA. Jumat, 10 Desember 2021; Cari. Network. Tribunnews.com; TribunnewsWiki.com; TribunStyle.com; TribunTravel.com; KemudianAnda akan mendapatkan surat N7 yang merupakan surat pendaftaran KUA. Di sini Anda dan pasangan harus menyampaikan informasi terkait dengan pernikahan seperti. Jam Akad Nikah; Jam penjemputan penghulu; Persiapan sari tilawah dan qori (disiapkan oleh penghulu atau dari Anda dan pasangan) Pembawa acara akad nikah; Wali nikah Alhamdulillahnya lagi ternyata jadwal sisaan itu, pas banget kosong di jam akad yang kita rencanakan. Jam 10 pagi. Ga terlalu pagi dan ga terlalu siang. Alhamdulillah. :") Buat kelen kelen yang punya hajat di bulan bulan rame, jangan sungkan ngurus dari jauh hari ya. Senyumin aja kl ada yang nyinyir "buru buru amat. Kebelet nikah ya" gitu. ArtisCantik Disebut Nikah dengan Suami Orang, Tampar Suami 8 Jam Usai Akad Nikah, Nyesal Tak Bahagia. Artis Cantik Disebut Nikah dengan Suami Orang, Tampar Suami 8 Jam Usai Akad Nikah, Nyesal Tak Bahagia. Sabtu, 30 Juli 2022; Cari. Network. Tribunnews.com; TribunnewsWiki.com; TribunStyle.com; TribunTravel.com; Susunan acara pernikahan pada dasarnya terbagi menjadi dua acara utama, yaitu akad dan resepsi. Supaya lebih mudah, biasanya kedua acara ini akan diatur oleh wedding organizer (WO).. Namun, tidak ada salahnya untuk mengetahui susunan acara pernikahan yang tepat. Selain dapat membantu memilih WO yang sesuai, siapa tahu Anda juga ingin mengurusnya sendiri bersama teman dan keluarga. LafazUcapan Yang Baik Diamalkan Dalam Majlis Akad Nikah Shafiqolbu Doa Agar Suami Tidak Selingkuh dan Minta Kawin Lagi Doa Niat Sholat Perkahwinan Doa Dan Amalan Yang Boleh Lembutkan Hati Pasangan Dan Mertua DO IT YOURSELF: Kad Jemputan Kahwin Polkadot Kad Kahwin Floral 52 Chantiqs Kad Kahwin. UqMsQ2M. Pernikahan menjadi momen sakral yang diimpikan setiap muda mudi. Agar pernikahan sesuai dengan harapan dan bisa berjalan lancar, segala kebutuhan pernikahan direncanakan dengan sebaik mungkin, mulai dari kebutuhan besar hingga kecil, termasuk dalam menentukan tanggal pernikahan. Setiap tanggal memang sama saja, tapi sering kali sebagian besar keluarga memiliki perhitungan tersediri dalam menentukan tanggal yang baik dan bagus untuk berlangsungnya akad nikah. Setelah menentukan tanggal, biasaya calon pengantin akan segera mengurus berkas pernikahan dan datang ke Kantor Urusan Agama KUA untuk mendaftar nikah di tanggal yang diinginkan. Jika tanggal akad nikah di KUA masih kosong tentunya menjadi kabar bahagia dan calon pengantin bisa menyiapkan kebutuhan pernikahan yang lain. Namun sayangnya, tak jarang calon pengantin yang sudah datang ke KUA harus kembali pulang dengan tangan kosong karena tanggal nikah yang diinginkan ternyata sudah penuh dengan jadwal akad nikah pasangan lain. Hal ini tentunya, membuat calon pengantin harus menentukan kembali tanggal pernikahan. Agar hal ini tidak terjadi, sekarang setiap calon pengantin bisa mengecek ketersediaan tanggal pernikahan terlebih dahulu secara online, yaitu melalui situs Simkah dari Kementerian Agama Kemenag. Situs Simkah ini sudah terintegrasi atau terhubung langsung dengan KUA di seluruh Indonesia. Bukan hanya itu saja, calon pengantin juga bisa langsung booking tanggal nikah yang diinginkan di Simkah. Lantas, bagaimana cara cek dan booking tanggal nikah di Simkah? Simak ulasan lengkapnya berikut ini yang telah rangkum. Bingung Cari Produk Kredit Tanpa Agunan Terbaik? Cermati punya solusinya! Bandingkan Produk KTA Terbaik! Cara Cek dan Booking Tanggal Akad Nikah di Simkah Cara cek dan booking tanggal nikah di situs Simkah Kemenag Kini mengurus pernikahan ke KUA di tengah pandemi Covid-19 semakin dipermudah. Kamu dan pasangan bisa mengecek dan sekaligus booking tanggal akad nikah melalui Simkah. Simak beberapa tahapannya berikut ini, antara lain Klik Klik "Daftar" di menu Daftar Nikah Kemudian pilih KUA tempat kamu dan pasangan akan melaksanakan akad nikah. Isi lokasi KUA dengan lengkap yang terdiri dari Provinsi Kabupaten/kota Kecamatan Pilihan nikah di KUA atau di luar KUA Tanggal nikah Jam nikah Jika muncul kotak dialog "Jadwal Tersedia”, maka artinya di tanggal tersebut masih kosong dan kamu bisa melanjutkan booking tanggal akad nikah. Lanjutkan prosesnya dengan klik "Lanjut" Isi formulir pendaftaran yang berisi Data calon suami, Data calon istri Data wali nikah Daftar dokumen Upload pas foto calon suami dan calon istri ukuran 2x3 berlatar belakang warna biru Cek kembali secara keseluruhan mulai dari lokasi KUA, tanggal, waktu hingga dokumen pernikahan. Jika data sudah dipastikan benar, klik "Lanjut" Bukti pendaftaran akan muncul dan cetak Tidak berhenti disitu saja. Setelah booking tanggal akad nikah selesai dilakukan, tahap selanjutnya adalah bawa semua berkas persyaratan pernikahan ke KUA yang terlah didaftarkan termasuk bukti booking tanggal nikah. Baca Juga Mau Nikah, ini 7 Tips Cerdas Memilih Wedding Organizer Syarat Administrasi atau Dokumen Pernikahan Bagi kamu dan pasangan yang saat ini sedang mengurus pernikahan, berikut beberapa dokumen pernikahan yang harus dipenuhi saat daftar pernikahan di KUA yang dirangkum dari di antaranya N-1 Surat pengantar nikah RT/RW Fotokopi Akta Kelahiran Fotokopi KTP calon suami, calon istri, orangtua/wali, dan saksi nikah Fotokopi Kartu Keluarga KK N3 - Surat Persetujuan Mempelai N5 - Surat Izin Orang Tua Jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun Surat Akta Cerai Jika calon pengantin sudah cerai Surat Izin Komandan Jika calon pengantin TNI atau POLRI Surat Akta Kematian Jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama Apabila Calon Suami Kurang dari 19 Tahun Calon Istri Kurang dari 19 Tahun Izin Poligami Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA Fotocopy Identitas Diri KTP Fotocopy Kartu Keluarga Fotocopy Akta Lahir Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan Jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal catin Pasphoto latar biru ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar Pasphoto latar biru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar Baca Juga Mau Nikah Akhir Tahun? Susun dan Rencanakan dengan Matang, Ini Tipsnya! Alur Mengurus Dokumen dan Biaya Daftar Pernikahan Alur mengurus dokumen pernikahan Meski terbilang tidak rumit, tapi hingga saat ini masih banyak calon pengantin yang tidak tahu bagaimana alur mengurus dokumen pernikahan hingga terdaftar di KUA. Simak alur mengurus pernikahan berikut ini, antara lain Mendatangi RT dan RW untuk mendapatkan surat pengantar nikah Kemudian datang ke kelurahan untuk mendapatkan dokumen pengantar nikah ke KUA Cek kesehatan pranikah ke puskesmas dan dapatkan sertifikat layak kawin Menyerahkan dokumen ke kecamatan untuk diperiksa dan persetujuan Lanjut ke KUA untuk menyerahkan dokumen termasuk bukti booking jadwal nikah di Simkah Jika akad nikah berlangsung di KUA maka calon pasangan pengantin tidak perlu mengeluarkan biaya alias gratis. Sementara, jika akad nikah berlangsung di luar KUA, maka calon pengantin harus membayar daftar nikah sebesar Rp600 ribu. Lakukan pembayaran yang dilakukan cia bank ke kas negara Menyerahkan bukti pembayaran ke KUA Mengecek kembali dokumen dan memastikan semua benar Pendaftaran nikah selesai dan calon pengantin tinggal menunggu hari H akad nikah. Laksanakan Pernikahan Sesuai Peraturan Pemerintah Pemerintah berharap dengan adanya kemudahan daftar nikah secara online ini, masyarakat bisa melaksanakan pernikahan sesuai peraturan pernikahan yang telah diterbitkan. Mulai dari pengurusan dokumen nikah dengan menghindari adanya pungutan liar, jika terbukti adanya pungutan liat maka segera laporkan hingga pelaksanaan nikah dengan mematuhi aturan nikah ditengah pandemi Covid-19. Baca Juga Lebih Hemat, Ini 7 Biaya Nikah di Era New Normal Pernikahan BookingTanggalNikah DaftarOnline SitusSimkah Kemenag Apakah Anda mencari informasi lain? Salah satu persiapan yang tidak boleh terlewatkan adalah membuat susunan acara akad nikah. Sebab, di dalamnya terdapat momen ijab qabul yang sakral dan menjadi ukuran sah tidaknya sebuah pernikahan. Setelah itu, baru bisa menjalankan acara walimahan atau resepsi akan ada proses akad dan resepsi yang dilakukan secara berurutan. Agar berjalan lancar, harus ada susunan acara akad nikah dan resepsi yang telah ditetapkan. Ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan saat berlangsungnya acara pernikahan memudahkan penyusunan rangkaian acara, sebaiknya calon pengantin menentukan terlebih dahulu apakah pernikahan ingin diselenggarakan di rumah dan semua diurus sendiri bersama keluarga, atau akan dilaksanakan di gedung dan menggunakan wedding Juga Ingin Pernikahan Anda Lebih Intimate? Begini CaranyaSusunan Acara Akad NikahFoto Susunan Acara Akad Nikah -1 Foto Orami Photo StockMelewati akad nikah dengan baik akan memberi kepuasan kepada pengantin baru. Ini akan bermanfaat bagi kehidupan pernikahan selanjutnya. Sebuah studi baru oleh University of Arkansas Psychologist mengatakan, berbagi kepuasan dan hubungan di tahun-tahun pertama pernikahan akan baik untuk perjalanan rumah mendapatkannya, bisa dilakukan dengan menjalankan akad dan resepsi sebaik mungkin. Ini akan menjadi kenangan berharga di awal pernikahan yang dikenang seumur hidup. Susunan acara akad nikah ini akan memberikan gambaran dalam mempersiapkan acara pernikahan yang berjalan acara akad nikah ini biasanya hampir sama, baik akan dilakukan di rumah, masjid ataupun gedung. Saat menyusunnya, perlu ditentukan orang yang akan melaksanakannya dengan baik, seperti siap yang memberikan nasihat pernikahan, khutbah nikah, dan PembukaanAkad nikah terlebih dahulu dibuka dengan sesi pembukaan yang dipandu oleh pembawa acara MC. Ini diawali dengan membaca basmalah dan doa agar acara berlangsung dengan lancar dan diberkahi oleh Allah Pembacaan Ayat Suci AlquranSetelah acara dibuka, dilanjutkan dengan sesi pembacaan ayat suci Alquran. Umumnya, pihak keluarga yang menentukan siapa orang yang akan membacakan Alquran. Biasanya membacakan ayat yang berhubungan dengan pernikahan dan ahli melantunkan ayat suci dan bersuara Penerimaan dan SambutanBiasanya, pihak keluarga laki-laki akan datang membawa seserahan. dilanjutkan dengan pemberian sambutan dari pihak laki-laki. Setelah itu, pihak perempuan juga melakukan sambutan sebagai penerimaan yang bisa diwakili oleh sesepuh keluarga Khutbah NikahSesi penyampaian khutbah nikah biasanya langsung disampaikan oleh langsung oleh penghulu dari KUA atau ustadz lain yang berkompeten di bidang pernikahan. Khutbah ini dilakukan sebagai pemberian pembekalan sekaligus pengingat bagi calon mempelai untuk menjaga keutuhan Ijab KabulIjab kabul merupakan sesi puncak dari susunan acara akad nikah, di mana wali nikah mempelai perempuan akan menyerahkan tanggung jawabnya kepada calon mempelai laki-laki. Sesi ini menjadi momen paling sakral, sebab wali nikah mempelai perempuan melepaskan putrinya untuk akan memasuki proses ijab kabul, kedua mempelai didampingi dengan walinya diarahkan untuk duduk di depan meja ijab qabul. Penghulu beserta para saksi dihadirkan dalam proses tersebut. Penghulu berkewajiban untuk memimpin jalannya akad selesai, maka kedua calon mempelai dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri di hadapan agama yang diperkuat juga oleh pernyataan para saksi yang hadir saat itu. Kedua mempelai juga bisa melakukan penyerahan mas kawin dan pemasangan Juga 4 Keahlian yang Harus Dikuasai Sebelum Menikah6. Doa NikahSaat akad selesai, penghulu akan memimpin pembacaan doa akad nikah agar pernikahan tersebut senantiasa mendapatkan berkah. Selain penghulu, doa akad nikah ini juga bisa dibacakan oleh pemuka agama atau ustadz yang sebelumnya telah diundang khusus oleh keluarga Penandatanganan Dokumen PernikahanSusunan acara akad nikah selanjutnya adalah penandatanganan dokumen pernikahan, termasuk buku nikah. Dengan melakukannya, pasangan baru tersebut selain sah di mata agara, juga dapat dinyatakan sah di mata hukum sebagai pasangan suami Serah Terima MaharSelesai penandatanganan dokumen, kini saatnya pihak mempelai laki-laki menyerahkan mahar kepada mempelai perempuan. Biasanya, mahar ini diserahkan secara simbolis dalam bentuk nominal uang, set perhiasan, atau seperangkat alat Nasihat PernikahanPasangan pengantin tersebut kemudian akan diberikan nasihat tentang hak dan kewajiban sebagai suami dan istri dalam nasihat pernikahan. Pada sesi, ini keduanya akan mendapatkan nasihat tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai pasangan suami sesi ini dapat diakhiri dengan sungkeman antar kedua pengantin bersama kedua orang tua. Hal ini bertujuan untuk meminta restu pada kedua wali atau orang tua pengantin, dan juga menjadi momen bersatunya dua keluarga yang PenutupAkad nikah ditutup dengan pembacaan doa oleh penghulu atau pemuka agama yang ditunjuk oleh keluarga JugaBaru Saja Menikah? Jangan Lewatkan 3 Tips Ini!Susunan Acara ResepsiFoto Susunan Acara Akad Nikah -2 Foto Orami Photo StockSetelah susunan acara akad nikah berjalan sesuai dengan waktunya, berikutnya adalah acara resepsi. Usahakan untuk menyusun susunan acara resepsi sesuai dengan lokasi yang diselenggarakan. Ini akan membuat estimasi waktu penyelenggaraan agar bisa dikondisikan dengan PembukaanSusunan acara pernikahan saat resepsi dibuka oleh pembawa acara MC. Saat ini, MC bisa memimpin acara sambil mengucapkan terima kasih atas kehadiran keluarga laki-laki dan juga Penyambutan Kedua MempelaiSetelah itu, MC akan mempersilakan kedua mempelai untuk memasuki lokasi resepsi dan duduk di kursi pelaminan dan didampingi orang Memberi Ucapan SelamatPada sesi ini, tamu undangan dipersilakan untuk mengucapkan selamat dan menyalami kedua mempelai di tempat Juga 5 Kebiasaan yang Harus Dihilangkan Setelah Menikah4. Tamu Dipersilakan untuk Menikmati JamuanSelesai menyalami kedua mempelai, tamu undangan kemudian dipersilakan untuk menikmati jamuan yang telah Memberikan PenampilanKedua mempelai biasanya akan memberikan penampilan spesial sebagai bentuk kejutan untuk para tamu undangan. Penampilan ini bisa dilakukan dengan bernyanyi atau menari, atau hal lain yang sesuai dengan keinginan kedua Foto BersamaFoto bersama merupakan hal yang tak boleh dilupakan dalam sebuah resepsi. Biasanya, urutan pertama diawali dari pihak keluarga besar, lalu kolega terdekat, sahabat dan rekan-rekan dari kedua pasangan baru. Pengantin akan mengabadikan momen bersama para tamu yang HiburanSaat para tamu undangan sedang bersalaman, berfoto atau menyantap hidangan, biasanya ada akan hiburan yang berbentuk pemutaran lagu, tampilan penyanyi khusus pernikahan yang menyanyikan lagu-lagu romantis di panggung, dan PenutupanSetelah semua sesi selesai dilaksanakan, MC akan menutup acara resepsi pernikahan dengan mengucapkan selamat kepada kedua mempelai dan rasa terima kasih kepada tamu persiapan yang baik, susunan acara akad nikah dan resepsi bisa dilakukan jauh-jauh hari. Sehingga jika ada yang harus direvisi, tidak memerlukan waktu yang lama dan dapat selesai sebelum acara berlangsung tanpa mengurangi kemeriahan acara pernikahan. Di dalam agama islam dianjurkan untuk mengikuti tatanan yang telah ada demi kebaikan dan kelancaran berlangsungnya acara yang kita laksanakan. Dengan adanya kelancaran acara tersebut, diharapkan pula ke depannya juga tetap lancar saja, sehingga dapat tercapai kehidupan yang merupakan salah satu fase kehidupan manusia dari masa remaja ke dalam masa berkeluarga. Peristiwa ini sangatlah penting dalam proses hidup manusia di dunia ini. Sehingga pernikahan tersebut juga disebut sebagai taraf kehidupan baru bagi pelaksanaan hajat, Islam mengatur hari dan bulan yang baik dan juga tidak baik dalam pelaksanaan pernikahan. Tentunya hal ini dapat menjadi pertimbangan bagi kita semua dalam melaksanakan yang tidak baik dalam pelaksanaan jumadilakir, rejeb dan ruwah hari rabu, kamis dan jum’atBulan puasa, syawal, dan dulkaidah hari jum’at, sabtu dan mingguBulan besar, sura dan sapar, hari senin, selasa, sabtu dan mingguBulan mulud, bakdamulut dan jumadilawal hari senin, selasa, rabu dan kamisTanggal yang tidak baik dalam pelaksanaan sura tanggal 6, 11 dan 18Bulan sapar tanggal 1, 10 dan 20Bulan mulud tanggal 1, 8, 10, 15 dan 20Bulan bakdamulud tanggal 10, 12, 20, dan 28Bulan jumadilawal tanggal 1, 10, 11 dan 28Bulan jumadilakhir tanggal 10, 14 dan 18Bulan rejeb tanggal 2, 13, 14, 18 dan 27Bulan ruwah tanggal 4, 12, 13, 26, dan 28Bulan pasa tanggal 7, 9, 20 dan 24Bulan syawal tanggal 2, 10 dan 20Bulan dulkaidah tanggal 2, 9, 13, 22 dan 28Bulan besar tanggal 6, 10, 12 dan 20Sedangkan di dalam kitab Qurratul uyun disebutkan bahwasannya menikah yang baik adalah di bulan syawal dan disunahkan dibulan ramadhan seperti hadits riwayat sayyidah aisyah yang artinya “Rasulullah saw menikah dengan saya pada bulan syawal dan memasuki nikah juga pada bulan syawal, maka siapakah istri-istri rasulullah yang lebih utama bagi beliau daripada saya? Kemudian sayyidah aisyah menyunahkan memasuki nikah dengan wanita-wanita pada bulan syawal. Dan rasulullah saw menyunahkan nikah pada bulan ramadhan.”Dan juga dalam tiap bulan untuk meninggalkan hari rabu di akhirnya. Demikian juga dengan tanggal 3, 5, 13, 16, 21, 24 dan 25 dalam tiap bulannya, hal ini terdapat pula dalam jami’us shaghir. Teruntuk hari rabu mengapa tidak disarankan, karena hari tersebut terhitung hari itu juga disarankan untuk menghindari hari sabtu, karena hari sabtu merupakan hari besar orang dari sedikit keterangan tersebut diatas nampak ini merupakan salah satu bukti kehati-hatian dalam mempersiapkan sesuatu supaya hasilnya tidak mengecewakan. Dan harapannya dengan menghindari hal-hal yang disarankan untuk dihindari tersebut, akan baik untuk begitu, masih banyaknya hal yang belum digali dalam pernyataan ini. Harapannya ke depan dapat menjadi lebih baik dan lebih baik lagi dalam mengkaji hari dan tanggal yang sebaiknya dihindari untuk melaksanakan acara pernikahan menurut pendapat islam. Tags hukum menikah, Menikah, pernikahan, waktu menikah, waktu pernikahan Hari baik untuk menikah menurut Islam dalam mencari keutamaan dan keberkahan pernikahanKebanyakan pasangan memilih tanggal yang baik untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini timbul dari berbagai kepercayaan dan ajaran lain yang memercayai bahwa menikah harus dilangsungkan pada waktu-waktu tertentu. Apalagi jika menginginkan hubungan pernikahan yang sakinah, mawadah wa perlu diketahui bahwa kepercayaan ini bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Dalam ajaran Islam, sah atau tidaknya pernikahan tidak bergantung pada waktu berlangsungnya pernikahan, jam, hari, bulan, atau tahun berapa. Memercayai hari baik untuk menikah sama dengan memercayai ramalan yang hukumnya yang menentukan sah atau tidaknya suatu pernikahan ialah terpenuhinya syarat atau rukun nikahnya. Syarat atau rukun tersebut meliputi hal-hal seperti adanya calon suami dan istri yang rela untuk menikah, lafal ijab dan kabul, saksi, serta tetapi, terdapat waktu-waktu terbaik untuk menikah dengan mengikuti jejak-jejak Rasulullah SAW. Berikut hari baik untuk menikah menurut islam yang telah rangkum secara lebih Bulan yang baik untuk menikah mencontoh waktu pernikahan Nabi Muhammad SAWPexels/graphics pointTercatat, Nabi Muhammad SAW memiliki beberapa istri. Nabi Muhammad SAW pernah menikah pada bulan Muharam, Safar, Rabiulawal, Syawal, dan Muharam dan Zulkaidah merupakan dua dari empat bulan yang dimuliakan Allah SWT. Pada bulan Muharam, Nabi Muhammad SAW menikah dengan Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan dan Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab. Pada bulan Safar, Rasulullah menikahkan putrinya Fathimah dengan Ali. Kemudian, Rasullah juga menikah dengan Aisyah pada bulan Awal merupakan bulan lahirnya Rasulullah. Selain itu, pada bulan ini juga, Rasulullah menikah dengan Khadijah binti Khuwailid saat berusia 25 tahun dan istrinya berumur 40 Rasulullah SAW menikah dengan ainab binti Jahsyi bin Royab dan Maimunah binti Al-Haris pada bulan Zulkaidah. Bulan ini terlerak di antara dua hari raya, yaitu Idulfitri di bulan Syawal dan Iduladha di bulan Hari Jumat, hari besar umat Islam yang penuh berkahFreepik/bristekjegorDalam Islam, hari Jumat merupakan hari yang istimewa karena terdapat banyak keutamaan. Namun, tidak terkait dengan nasib seseorang. Pada hari tersebut, Nabi Adam AS diciptakan dan dimasukkan ke surga."Hari terbaik di mana matahari terbit di dalamnya ialah hari Jumat. Pada hari itu Adam Alaihissalam diciptakan, dimasukkan ke surga, dikeluarkan daripadanya dan kiamat tidak terjadi kecuali di hari Jumat." HR Muslim.Hari Jumat juga hari yang suci bagi umat muslim karena terdapat kewajiban untuk memenuhi ibadah salat Jumat."Barangsiapa berwudu kemudian memperbaiki wudunya, lantas berangkat Jumat, dekat dengan Imam dan mendengarkan khotbahnya, maka dosanya di antara hari tersebut dan Jumat berikutnya ditambah tiga hari diampuni." HR Muslim.Terdapat pula referensi-referensi yang menganjurkan agar akad nikah dilangsungkan pada Jumat sore karena berkaitan juga dengan waktu terbaik untuk berdoa."Hari Jumat itu ada 12 jam. Tidak ada seorang hamba Muslim yang meminta sesuatu kepada Allah di dalamnya, melainkan Allah memberikannya. Maka Carilah ia pada saat terakhir setelah shalat Ashar." HR Abu Dawud dan An-Nasa'i, sahih menurut Al-Albany."Carilah saat yang diharapkan pada hari Jumat setelah shalat Ashar sampai terbenamnya matahari." HR Tirmidzi dan Thabrani, sahih menurut Al-Albany.3. Tidak ada hari sial, semua tanggal adalah baikFreepik/wirestockJika kamu mencari hari baik untuk melangsungkan pernikahan karena mempertimbangkan kelonggaran para pihak, baik pengantin atau para tamu undangan, maka hal ini diperbolehkan. Kemudian, selama tidak ada larangan dalam syariat, perlu dipahami bahwa semua tanggal itu memilih akhir pekan agar tidak mengganggu pekerjaan, memilih bulan yang memiliki intensitas hujan paling kecil, atau memilih tanggal muda karena baru gajian. Bertindak dengan perhitungan dan pertimbangan yang rasional amat tidak boleh menganggap adanya hari sial atau tanggal sial, kecuali terdapat dalil. Belum pernah ditemukan adanya dalil yang menyatakan adanya hari sial, maka kamu serta pasanganmu harus selalu bersikap optimis dan tawakal pada Allah itu dia hari baik untuk menikah menurut islam yang perlu kamu ketahui. Jadi, kamu tidak perlu terlalu memusingkan hal-hal yang kurang penting dan sebaiknya memusatkan fokus pada kehidupan setelah juga5 Bulan yang Baik untuk Menikah menurut Islam80 Ucapan Selamat Menikah yang Sederhana dan Penuh MaknaPandangan Boy William soal Pernikahan, Berpikiran Modern Pertanyaan Saya akan melakukan akad dengan pinanganku pada waktu dekat insyaallah. Saya telah memilih waktu akad hari Jumat. Saya mendengar dari sebagian ulama yang berpendapat dianjurkannya melangsungkan akad pada hari Jumat, sedangkan yang lainnya berpendapat itu adalah bid’ah. Tolong saya diberi nasehat, apakah saya harus menepati waktu yang sama atau saya merubahnya agar tidak terjerumus pada bid’ah? Teks Jawaban Alhamdulillah. Tidak diharuskan mengadakan akad nikah pada hari tertentu dalam sepekan, tidak juga dalam setahun. Bahkan seseorang dibolehkan mengadakan akad nikah pada hari apa saja yang disepakatinya. Baik itu hari Jum’at atau hari-hari lain. Selagi telah ditentukan untuk keperluannya atau karena hal itu lebih sesuai dengannya, maka masalah tersebut –pada esensinya- tidak ada sunnah, tidak juga bid’ah. Yang tampak dari pertanyaan anda adalah bahwa anda pada awalnya telah menentukan hari Jumat kemudian anda mendengar perkataan terkait dengannya, baik negatif maupun positif. Maka anda tidak perlu merubah waktu tersebut. Tidak ada sedikitpun hal itu bid’ah, insyaallah. Adapun anjuran akad nikah pada hari itu, dan sengaja melakukan hal itu, maka telah ada ketetapan lebih dari seorang ahli fiqih dari pengikut empat mazhab. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata; Dianjurkan melangsungkan akan nikah pada hari Jumat.’ Al-Mughni, 7/64 An-Nafrawi Al-Maliki rahimahullah berkata Dianjurkan mengadakan pinangan dan akad nikah pada hari Jumat.’ Al-Fawakih Ad-Dawani, 2/11 Silakan lihat kitab Asna Al-Mathalib, karangan Syekh Zakariya Al-Anshari As-Syafii, 3/108. Fathul Qadir, karangan Ibnu Humam Al-Hanafi, 3/189. Mereka mengambil dalil akan hal itu dari prilaku sekelompok ulama salaf. Di antaranya Dhamrah bin Hubaib, Rasyid bin Sa’ad, Hubaib bin Utbah. Karena hari Jumat adalah hari yang diberkahi, diharapkan pernikahannya mendapat barokah dari Allah karena terlaksana pada hari yang diberkahi, juga karena ini hari yang mulia dan hari Ied raya. Selayaknya diperhatikan ungkapan para ahli fiqih dengan menggunakan kata Yastahibu dianjurkan’ bukan memakai kata Yusannu disunnahkan’ karena mereka mengetahui bahwa anjuran akad pada hari Jumat tidak ada dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Akan tetapi diriwayatkan dari sebagian ulama salaf dan para ahli fiqih terdahulu. Serta ijtihad mereka agar mendapatkan barokah pernikahan bertepatan dengan barakahnya hari Jumat. Dengan harapan agar Allah mengabulkan doa di hari itu. Para ahli fiqih banyak sekali memudahkan dalam penggunaan ungkapan Al-istihbab anjuran’ untuk masalah yang tidak ada dalilnya secara khusus. Maka kata istihbab’ bagi mereka lebih luas cakupannya dibandingkan dengan kata Sunnah’ yang membutuhkan landasan sunnah dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam dengan hadits marfu yang shahih hadits yang sampai kepada Nabi dengan sanad yang shahih. Oleh karena itu sebagian ulama mengingatkan agar tidak menyandarkan anjuran istihbab ini ke sesuatu yang sunnah ditetapkan dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Agar tidak disangka bahwa hal itu adalah sunnah. Bahkan ada yang mengingatkan bahwa anjuran ini masih perlu ditinjau lagi. Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata “Saya tidak mengetahui hal ini adalah sunnah. Mereka yang mengatakan sunah beralasan bahwa di akhir waktu hari Jumat ada istijabah dikabulkannya doa. Maka diharapkan dikabulkan doa yang biasanya diberikan kepada kedua mempelai dari orang yang memberikan ucapan barokah kepadanya, seperti berkata, barakallahu laka wa alaika /semoga Allah memberikan barokah kepada anda’. Akan tetapi dikatakan, 'Apakah Nabi sallallahu alaihi wa sallam diantara petunjuk dan sunnahnya berusaha melakukan pernikahan pada hari ini? Kalau ada riwayat shahih, maka pendapat yang menganjurkan itu menjadi kuat. Kalau tidak ada riwayatnya, maka tidak selayaknya menjadikan hal tersebut sebagai sunnah. Oleh karena itu Nabi sallallahu alaihi wa sallam menikahkan pada waktu kapan saja dan menikah pada waktu kapan saja, tidak ada riwayat beliau memilih waktu tertentu. Ya, kalau bertepatan dengan waktu ini. Maka kita dapat mengatakan Ini –insyaallah- bertepatan yang bagus. Sementara kalau disengaja, maka ini masih perlu ditinjau lagi, sampai ada dalil akan hal itu. Yang benar adalah dapat dilakukan dimana saja jika ada waktu yang mudah, baik di masjid, rumah, pasar, kapal terbang atau semisalnya. Begitu juga dapat dilaksanakan kapan saja.’ As-Syarh Al-Mumti, 12/33 Kesimpulannya, selama anda telah tetapkan waktu itu sejak semula, maka tidak mengapa melaksanakannya pada waktu itu. Tidak harus anda merubah waktu yang telah ditentukan. Semoga Allah memberi rizki dan barakah pada hari ini dan mendapat keutamannnya. Wallahu’alam.

jam akad nikah yang baik